RINGKASAN LAPORAN AKSES INFORMASI PUBLIK
Pada periode pelaporan, layanan informasi publik IAKN Palangka Raya masih dalam tahap pengembangan dan penataan. Website PPID sebagai salah satu sarana penyampaian informasi publik baru mulai dioperasikan dan dilakukan secara bertahap.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada periode ini belum terdapat permohonan informasi publik yang tercatat melalui website PPID, sehingga belum terdapat data statistik permohonan dan pelayanan informasi yang dapat dilaporkan.
Meskipun demikian, IAKN Palangka Raya terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan PPID, khususnya dalam penyediaan dan pemutakhiran informasi publik, penataan dokumentasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Ke depan, layanan PPID akan terus dikembangkan agar informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
